
LANGITAN – Sebagai bagian dari pendalaman konsentrasi hukum keluarga, Mahasantri Semester 4 Ma’had Aly Langitan menggelar prosesi Khataman Kitab Wasilah al-Najah Fii Bayan an Nikah wa Maa Yata’allaqu Bihi pada Selasa (27/01). Kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi mahasantri untuk menyerap langsung sari pati keilmuan dari literatur lokal yang menjadi rujukan utama di pesantren tersebut.
Acara yang dipimpin oleh Syaikhina KH. Moch. Ali Marzuqi ini merupakan wujud nyata dari kurikulum takhassus Fiqh dan Ushul Fiqh dengan konsentrasi Ahwal Al-Syakhsiyyah yang diterapkan di Ma’had Aly Langitan.
Integrasi Kurikulum dan Sanad Masyayikh
Kitab Wasilah al-Najah merupakan karya autentik dari Hadlratus Syaikh KH. Abdul Hadi Zahid, pengasuh ke-4 Pondok Pesantren Langitan. Pemilihan kitab ini dalam jenjang semester 4 bukan tanpa alasan; selain sebagai bentuk tabarrukan (mencari berkah) kepada masyayikh, kitab ini dipandang sangat representatif dalam membahas diskursus fikih nikah secara komprehensif namun tetap relevan dengan konteks keindonesiaan.
Syaikhina KH. Moch. Ali Marzuqi dalam pengarahannya menegaskan bahwa sebagai mahasantri spesialisasi hukum keluarga, memahami kitab karya pengasuh adalah kewajiban moral sekaligus intelektual.
“Kekuatan Ma’had Aly kita ada pada penguasaan turats yang tersambung sanadnya hingga mualif (penulis). Kitab ini adalah fondasi bagi kalian dalam menjawab problematika Ahwal Al-Syakhsiyyah di tengah umat nanti,” dawuh beliau di hadapan para mahasantri.
Rangkaian Acara
Acara dimulai pada pukul 14.00 WIB dengan pembacaan bait-bait terakhir kitab secara bersama-sama, diikuti dengan pemaparan singkat mengenai urgensi kitab tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
“Mempelajari kitab karya KH. Abdul Hadi Zahid adalah bentuk takzim kita kepada beliau. Ini adalah bukti bahwa pemikiran beliau tetap hidup dan terus menjadi kompas bagi generasi mahasantri saat ini,” ujar Muhammad Isa salah satu mahasantri semester 4.

Mahasantri sungkem kepada Syaikhina KH. Moch. Ali Marzuqi
![]()



