0822 9999 1852 mahadaly@langitan.net

Analisis Pemilihan Takhasus

Dunia Islam, termasuk Indonesia, mengalami perubahan sosial yang cepat, memengaruhi kehidupan keluarga Muslim. Beberapa kasus terbaru terkait Ahwal Syakhshiyah menyoroti tantangan dalam hukum keluarga Islam, seperti perselisihan hak asuh anak, pembagian harta bersama, pernikahan usia dini, serta isu hak-hak perempuan dan anak. Kontroversi juga muncul dalam persoalan warisan, terutama terkait

kesenjangan gender dalam pembagian harta. Meningkatnya kasus pelecehan dan kekerasan dalam rumah tangga menegaskan perlunya perlindungan korban serta pertimbangan hukum terkait perceraian dan penuntutan pidana. Tantangan lain termasuk identitas gender, dan hak hukum anak melalui teknologi reproduksi.

Fokus pada Ahwal Syakhshiyah di Ma’had Aly Langitan semakin relevan dalam konteks ini. Pemahaman yang mendalam tentang Ahwal Syakhshiyah diperlukan untuk menangani kompleksitas hukum keluarga Islam sesuai dengan nilai-nilai Islam. Berikut beberapa alasan pentingnya pengkajian Ahwal Syakhshiyah di Ma’had Aly Langitan:

  1. Kompleksitas Masalah Keluarga: Struktur keluarga Muslim kontemporer kian beragam, memerlukan panduan dan solusi Islami yang holistik.

  2. Munculnya Isu-isu Kontemporer: Teknologi informasi dan pergeseran nilai sosial memunculkan isu-isu baru dalam keluarga Muslim, seperti pernikahan daring dan hak asuh anak pasca perceraian.

  3. Moderasi Beragama: Kajian Ahwal Syakhshiyah diharapkan mampu menghasilkan pemahaman keagamaan yang moderat dan toleran.

  4. Pengaruh Budaya Lokal: Hukum keluarga Islam perlu sesuai dengan syariat dan tetap relevan dengan kearifan lokal.

  5. Meningkatkan Literasi Hukum Keluarga: Lulusan Ma’had Aly Langitan dapat membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan persoalan keluarga sesuai syariat.

Loading