0822 9999 1852 mahadaly@langitan.net

Penyerahan Surat Keputusan Izin Penyelenggaraan Ma’had Aly Langitan dan Penandatanganan Pakta Integritas Pendidikan Pesantren Jalur Formal

by | Oct 21, 2024 | Acara dan Berita | 0 comments

Jakarta (07/10) – Ma’had Aly Langitan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Izin Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren Jalur Formal pada hari Senin, 7 Oktober 2024 M/ 04 Rabiul Akhir 1446 H. Acara ini berlangsung di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta. Ma’had Aly Langitan diwakili oleh Agus M. Zahid Hasbullah, selaku Ketua Program Studi Ahwal Syakhshiyyah, dan Mohammad Sholeh, selaku Kepala Bagian Administrasi dan Tata Usaha (Kabag TU).

Selain penyerahan SK, acara tersebut juga disertai dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen Ma’had Aly Langitan dalam menyelenggarakan pendidikan pesantren jalur formal sesuai dengan regulasi dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sebanyak 100 lembaga pesantren yang menerima SK terbagi dalam tiga kategori. Pertama, tiga lembaga Ma’had Aly. Kedua, 28 lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Ketiga, 69 lembaga Satuan Pendidikan Mu’adalah (SPM).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Basnang Said menyebut penyerahan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Regulasi ini memberikan rekognisi pesantren sebagai institusi pendidikan formal, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Basnang Said menekankan pentingnya pengakuan terhadap pesantren sebagai institusi pendidikan formal yang sejajar dengan lembaga pendidikan umum lainnya seperti madrasah, hingga perguruan tinggi. “Pesantren, tidak ada bedanya dengan pendidikan formal lainnya. Negara harus terus mendukung perkembangan pesantren. Negara juga harus berterima kasih lebih besar kepada pesantren. Karena pesantren adalah bagian dari perjuangan besar dalam menjaga dan mempertahankan bangsa,” ujarnya

Sedangkan dalam sambutannya, Kepala Subdirektorat Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Dr. H. Mahrus, M.Ag., menegaskan pentingnya kualitas Ma’had Aly. “Ma’had Aly harus menjadi lembaga yang bermutu, dengan kualitas penelitian yang juga harus baik levelnya. Syukur jika menggunakan bahasa Arab atau tulisan Pegon dalam penelitian tersebut,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan harapan untuk mendorong standar akademik yang lebih tinggi dan penggunaan bahasa Arab dalam penelitian, sebagai bentuk penguatan pemahaman keislaman.

Penyerahan SK ini merupakan langkah penting bagi Ma’had Aly Langitan untuk memperkuat legitimasi dalam memberikan pendidikan berkualitas bagi para santri. Dengan izin resmi ini, Ma’had Aly Langitan berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi tinggi di bidang keislaman, serta mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Agus M. Zahid Hasbullah dan Mohammad Sholeh, sebagai perwakilan dari Ma’had Aly Langitan, turut menyaksikan momen bersejarah ini bersama dengan para pejabat dari Kementerian Agama. Penandatanganan Pakta Integritas ini juga menegaskan komitmen Ma’had Aly untuk menjaga integritas serta terus mengedepankan pendidikan Islam yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dengan diterimanya SK Izin Penyelenggaraan ini, Ma’had Aly Langitan berharap dapat memperkuat posisinya sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang terpercaya, mampu mencetak ulama dan intelektual Islam yang berwawasan luas, serta siap menghadapi tantangan global dengan tetap menjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

Acara ini disambut baik oleh seluruh civitas akademika Ma’had Aly Langitan, yang melihatnya sebagai momentum penting dalam perkembangan lembaga. Diharapkan, dengan izin resmi ini, Ma’had Aly Langitan dapat terus berinovasi dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan Islam di Indonesia. (Mohammad Sholeh)

Loading

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *